Polresta dan Oknum Satpol PP Diminta Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan AW

TEROPONG BHAYANGKARA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:48

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pekanbaru berinisial AW kembali melapor. Korban meminta Polresta Pekanbaru dan pimpinan Satpol PP segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan oleh oknum anggotanya.

PEKANBARU, – Seorang warga Pekanbaru berinisial AW kembali mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/643/V/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU pada 23 Mei 2026. Proses BAP telah dilakukan dan A telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Dianiaya di Kediaman Rejosari

Berdasarkan keterangan AW kepada awak media Senin malam 10/8/2026, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di kediamannya, Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

AW menyebut terduga pelaku berinisial NY yang diketahui merupakan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru datang ke rumahnya tanpa sebab. Karena merasa tidak nyaman, korban meminta terduga pelaku keluar.

Saat itulah, menurut keterangan korban, terduga pelaku diduga memukul bagian wajah korban dengan sekuat tenaga hingga menyebabkan mata sebelah kanan merah dan membiru.

“Beliau datang, lalu memukul saya di bagian muka. Mata sebelah kanan jadi merah dan bawah mata membiru,” ujar AW.

Diduga Disekap dari Pagi Hingga Sore

Selain penganiayaan, AW juga mengaku mengalami dugaan penyekapan. Sejak pagi hingga sore, terduga pelaku berada di dalam rumahnya sehingga korban tidak bisa keluar rumah.

“Saya sudah berteriak minta tolong supaya tetangga dengar. Tapi saya tidak berdaya, jadi diam di dalam rumah sampai menunggu terduga pelaku keluar,” katanya.

Setelah terduga pelaku keluar pada Minggu sore, korban baru bisa keluar rumah, menutup pintu, dan meminta bantuan untuk membuat laporan serta menyampaikan kronologi kepada awak media.

Ini Laporan Kedua, Korban Minta Kepastian Hukum

AW menyampaikan ini bukan kali pertama ia melapor. Sebelumnya pada 23 Mei 2026 ia juga telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait peristiwa serupa dengan terduga pelaku yang sama.

Saat itu terduga pelaku meminta maaf dan korban memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.

“Ternyata sampai kejadian ini terulang kembali, diduga pelaku penganiayaan dan penyekapan masih belum tersentuh hukum,” kata AW.

Merasa dirugikan dan ketakutan, AW meminta agar Polresta Pekanbaru segera memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga meminta pimpinan Satpol PP Kota Pekanbaru agar menindaklanjuti perbuatan anggotanya dan memberikan sanksi sesuai aturan kedinasan.

Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polresta Pekanbaru. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada NY juga masih dilakukan redaksi untuk mendapatkan keterangan berimbang, sesuai asas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.

Karena melibatkan unsur aparatur pemerintah kota, warga berharap Polresta Pekanbaru dan pimpinan Satpol PP Kota Pekanbaru segera menuntaskan proses hukum dan penindakan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Korban AW
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Jembatan Informasi dan Keadilan: Komitmen Bersama GWI dan Polres Cilegon dalam Keterbukaan Publik
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Rangkaian Pelantikan HUDA Semakin Bermakna dengan Hadirnya Kapolres Bireuen
Mengapa Sanksi Administratif Pemerintah Aceh Berhenti di Atas Kertas?
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
Prof Sutan Nasomal : Lapor Pak Presiden RI, Puluhan Ribu Masyarakat Meminta Tenda Makanan Minuman dan Obat di Nagekeo NTT!!!
Prof. DR. Sutan Nasomal Soroti Legalitas Pemotongan Kapal di Pesisir Bitung
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergitas Bersama Polsek Medan Helvetia dan Koramil 06 Medan Sunggal

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:56

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:39

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:36

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:00

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Launching Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan “Tuntas di Kecamatan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:47

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:07

Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Berita Terbaru